banyak siswa dan orang tua bertanya-tanya apa itu TKA, Tujuannya atau peran dari TKA.
Untuk menjawab hal tersebut, belum lama ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen pengganti UN. Dengan pendekatan yang berbeda, TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif.
Apa itu TKA?
Tes Kemampuan Akademik atau yang disingkat TKA adalah asesmen standar yang mengukur capaian akademik siswa pada beberapa mata pelajaran tertentu secara objektif. Hasil TKA tidak digunakan sebagai standar kelulusan, melainkan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya
Apa Tujuan atau Peran dari TKA?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk memberikan data objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Hasil TKA akan digunakan sebagai acuan dalam :
* Validator rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
* Menjadi indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan selanjutnya.
* Memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
TKA di SMK adalah Tes Kemampuan Akademik yang mengukur capaian akademik siswa. Berbeda dengan sebelumnya, TKA tidak menentukan kelulusan, bersifat sukarela, dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian untuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. TKA di SMK dapat mencakup mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jurusannya, contohnya “Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan”, yang mengukur pemahaman dan keterampilan spesifik di bidangnya.
Tujuan TKA itu Untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dan menjadi tolok ukur capaian akademik secara nasional. Hasilnya juga bisa digunakan oleh perguruan tinggi sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi seperti SNBP, yang sifatnya Tidak wajib diikuti. Tidak ada konsekuensi bagi yang tidak mengikuti.
Mata pelajaran yang di TKA Terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.
Contoh Mata pelajran Wajib : Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan, contohnya : Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan: Mengukur pemahaman tentang produksi, pemasaran, dan pengelolaan usaha.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai bentuk asesmen nasional terbaru yang dirancang untuk memberikan gambaran kemampuan akademik siswa secara lebih adil, objektif, dan menyeluruh. Berbeda dengan Ujian Nasional, TKA tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan berfungsi sebagai alat ukur capaian belajar serta bahan pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Di jenjang SMK, TKA menilai kemampuan siswa pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan kompetensi keahlian masing-masing jurusan. Dengan demikian, TKA tidak hanya mengukur kemampuan akademik umum, tetapi juga pemahaman dan keterampilan spesifik sesuai bidang keahlian siswa.
Pelaksanaan TKA bersifat sukarela, tidak wajib diikuti, dan tidak menimbulkan konsekuensi bagi siswa yang tidak mengikutinya. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai pendukung seleksi jalur prestasi ke perguruan tinggi, sekaligus menjadi alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Melalui TKA, diharapkan motivasi belajar siswa meningkat dan kualitas pendidikan di seluruh daerah dapat terus berkembang secara merata.